Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT, KPK Dalami Dugaan Korupsi

 




LPM Gelora Parrhesia, Rejang Lebong, 10 Maret 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026). Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu.

Informasi mengenai OTT ini awalnya beredar di kalangan jurnalis dan masyarakat sebelum akhirnya dikonfirmasi oleh pihak KPK. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK tidak hanya mengamankan kepala daerah, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber media nasional, sekitar belasan orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam dugaan praktik tindak pidana korupsi.

Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena terjadi saat masa jabatan Bupati Rejang Lebong masih tergolong baru. Muhammad Fikri Thobari diketahui baru menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong periode 2025–2029 setelah dilantik pada tahun 2025 lalu.

Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengungkap secara rinci terkait konstruksi perkara, termasuk dugaan bentuk korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. Namun, KPK memastikan proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diamankan.

Peristiwa ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat daerah di Indonesia. OTT tersebut juga memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di wilayah Rejang Lebong yang menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat kepala daerah mereka.

Sementara itu, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait diharapkan tetap menjaga stabilitas pelayanan publik agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.


Penulis: HES

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siapa yang Berhak Menulis Sejarah? Menyoal Pemutakhiran Sejarah Indonesia di Tengah Kepentingan Kekuasaan #PojokTulisan

Laki-Laki Juga Butuh Ruang Aman; Maskulinitas Bukan Soal Dominasi #PojokTulisan

Gana Samuhita, Komunitas Sosial Pemuda yang Hidupkan Literasi di Rejang Lebong