AJI BENGKULU KECAM PERNYATAAN GUBERNUR YANG DIANGGAP MENGANCAM KEBEBASAN PERS


LPM Gelora Parrhesia, Curup, 17 Mei 2025 – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu menyampaikan kerpihatinannya terhadap pernyataan gubernur Helmi Hasan yang dinilai mengancam kebebasan Pers dalam wawancara bersama pada tanggal (15/05/2025) terkait kenaikan pajak kendaran.

“…bagi media-media yang sudah bikin berita hoax tolong ditake down, idak tuh medianya kita take down”, tuturnya. Pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari AJI Bengkulu, yang menilai bahwa pernyataan semacam ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers. Selain itu pernyataan tersebut juga dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik serta berpotensi merusak hak public atas informasi yang dijamin oleh konstitusi.

AJI Bengkulu dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa ancaman terhadap media merupakan bentuk tekanan yang tidak bisa dibenarkan, apalagi datang dari seorang pejabat publik. Mereka mengingatkan bahwa pers adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dijaga dan diberi ruang, bukan justru dibungkam. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, AJI menekankan bahwa sudah ada mekanisme yang sah untuk menyelesaikannya—seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi, mengadu ke Dewan Pers, atau menempuh jalur hukum. AJI juga menolak anggapan bahwa pejabat bisa seenaknya melabeli berita sebagai “hoaks” tanpa proses yang jelas. Menyatakan suatu informasi sebagai hoaks harus melalui verifikasi fakta dan ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, bukan berdasarkan opini pribadi.

Sebagai respons atas pernyataan Gubernur Bengkulu, AJI Bengkulu menyampaikan tuntutan dan imbauan sebagai berikut:

1.   1.Mengecam segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap media massa, baik yang bersifat verbal maupun tindakan nyata lainnya;
2.Mendesak pejabat terkait untuk segera mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya secara terbuka, serta menghormati prinsip kemerdekaan pers
3.Mendorong seluruh insan pers untuk tetap teguh bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, prinsip keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik;
4.Mengimbau Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius terhadap pernyataan ini, guna menjaga marwah dan fungsi pers yang bebas dan independen;
5.Mengajak masyarakat luas untuk tetap mendukung pers yang profesional, karena pers yang merdeka adalah fondasi penting dalam menjaga demokrasi dan keadilan sosial.

AJI Bengkulu berharap, kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan sekadar jargon, melainkan prinsip demokrasi yang harus dijaga bersama. Dalam situasi apapun, intimidasi terhadap media tidak boleh dinormalisasi. Pers yang bebas dan independen adalah cermin dari negara yang sehat dan berkeadaban.

SALAM KEBEBASAN PERS

SALAM DEMOKRASI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laki-Laki Juga Butuh Ruang Aman; Maskulinitas Bukan Soal Dominasi #PojokTulisan

Siapa yang Berhak Menulis Sejarah? Menyoal Pemutakhiran Sejarah Indonesia di Tengah Kepentingan Kekuasaan #PojokTulisan