RESMI! Surat Persyaratan KKN Tahun 2025 IAIN CURUP Resmi Diterbitkan

LPM Gelora Parrhesia, Curup, 07 Mei 2025 - Polemik KKN tahun 2025 resmi selesai. Pihak pimpinan kampus akhirnya angkat suara dan memberikan klarifikasi terkait dugaan permasalahan dan dinamika internal yang sempat menjadi sorotan publik.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup akhirnya resmi menerbitkan ketentuan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri tahun 2025. Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Kepala LPPM IAIN Curup, Prof. Dr. Mirah Yanto, M.Pd, dan Kepala Pusat PKM, Cikdin, S.Ag., M.Pd.I, dijelaskan bahwa KKN akan dilaksanakan di lokasi yang ditentukan sendiri oleh mahasiswa dengan persetujuan kepala desa setempat. Mahasiswa wajib membentuk kelompok lintas prodi dengan komposisi maksimal dua laki-laki dan delapan perempuan per kelompok.

Pendaftaran dibuka secara daring mulai 10 hingga 30 Mei 2025. Adapun agenda lainnya mencakup pembekalan peserta pada 15 Juni dan pelepasan pada 25 Juni, sedangkan pelaksanaan KKN berlangsung dari 26 Juni hingga 10 Agustus 2025. Syarat administratif meliputi penyelesaian minimal 100 SKS, IPK minimal 2,75, sertifikat Tashih dan Praktik Ibadah, serta sejumlah dokumen kesehatan.

Mahasiswa juga diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen terhadap seluruh ketentuan KKN. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia.

“Untuk para mahasiswa/i yang tidak lulus tahsin boleh mengambil rekomendasi ke masjid ataupun ustadz di daerahnya sehingga nanti akan dibuatkan sertifikat lulus tahsin dari kampus.” tutur Mashudi selaku kepala pusat perkembangan tahsin tilawah dan ibadah kemasyarakatan

Walaupun KKN tahun 2025 dilaksanakan secara mandiri dan ditengah efisiensi dana tetap akan di bantu dan dipantau oleh pihak kampus, “Karena efisiensi dan terkendala oleh dana, yang dulunya LPPM megang kegiatan KKN penuh 80% sekarang hanya 50% saja, 50% lagi mahasiswa ikut andil dalam membantu pelaksanaan KKN ini. Jadi mohon untuk kerjasamanya.” Pungkas Cikdin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laki-Laki Juga Butuh Ruang Aman; Maskulinitas Bukan Soal Dominasi #PojokTulisan

Siapa yang Berhak Menulis Sejarah? Menyoal Pemutakhiran Sejarah Indonesia di Tengah Kepentingan Kekuasaan #PojokTulisan