Mahasiswa dan DPRD Rejang Lebong Bangun Kesepahaman Lewat Audiensi
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan poin tuntutan yang mencakup isu kesejahteraan, penegakan hukum, etika pejabat publik, hingga persyaratan pendidikan bagi anggota legislatif.
Audiensi ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD Rejang Lebong dan seluruh Ormawa serta HMPS IAIN Curup. Beberapa di antaranya meliputi UKM Paralegal, LPM Gelora Parrhesia, HMPS TBI, HMPS TBIN, HMPS HES, HMPS ES, HMPS KPI, HMPS MPI, HMPS PS UKK KSR PMI, HMPS Hukum Tata Negara, dan UKM Kesenian.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi mahasiswa tersebut.
“Apa yang disampaikan mahasiswa wajar, karena menyangkut kepentingan masyarakat, bukan pribadi. Hanya saja saya mengingatkan, jangan sampai aksi mahasiswa ke depan bersifat anarkis seperti yang terjadi di daerah lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah audiensi ini, tuntutan yang telah disepakati bersama akan dibawa ke pusat. DPRD Rejang Lebong berharap agar tuntutan tersebut dapat segera diproses dan ditanggapi, meski untuk hasil akhirnya belum dapat dipastikan.
Juliansyah juga menegaskan DPRD siap menampung berbagai permasalahan dan menyampaikannya ke pusat. Ia menilai yang terpenting adalah tujuan bersama untuk kebaikan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Ia juga mengingatkan bahwa aksi demonstrasi memang diperbolehkan, tetapi harus sesuai aturan yang berlaku dan sebaiknya dihindari jika berpotensi menimbulkan hal-hal negatif.
________________________________
Penulis: AA
Editor: AA
.jpg)
Komentar
Posting Komentar