Hari Pers Internasional: Suara yang Tak Pernah Diam, Jejak Hari Pers Internasional

 


Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia sebuah momentum untuk mengenang sekaligus menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam kehidupan demokrasi.

Sejarah terbentuknya peringatan ini berawal dari Deklarasi Windhoek 1991 yang dihasilkan dalam seminar jurnalis Afrika di Namibia. Deklarasi tersebut menekankan bahwa pers harus bebas, independen, dan pluralistik sebagai syarat utama tegaknya demokrasi. Gagasan ini kemudian mendapat perhatian dunia hingga akhirnya secara resmi ditetapkan oleh UNESCO dan disahkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Jika menelusuri lebih jauh ke masa lalu, perjuangan kebebasan pers tidaklah mudah. Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, pers pernah mengalami masa pembatasan, sensor, hingga tekanan dari kekuasaan. Jurnalis harus bekerja di bawah ancaman demi menyampaikan fakta kepada publik.

Seiring perkembangan zaman, peran pers semakin luas. Dari media cetak hingga era digital saat ini, pers menjadi pilar penting dalam menyampaikan informasi, mengawasi kekuasaan, serta membentuk opini publik. Namun, tantangan baru juga muncul, seperti maraknya disinformasi dan tekanan terhadap independensi media.

Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga refleksi bahwa kebebasan pers harus terus dijaga. Sebab tanpa pers yang merdeka, kebenaran dapat dengan mudah dikaburkan, dan masyarakat kehilangan hak untuk mendapatkan informasi yang jujur.

Pada akhirnya, pers adalah suara publik dan selama suara itu tetap hidup, harapan akan transparansi dan keadilan akan selalu ada.


Penulis: HES

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siapa yang Berhak Menulis Sejarah? Menyoal Pemutakhiran Sejarah Indonesia di Tengah Kepentingan Kekuasaan #PojokTulisan

Gana Samuhita, Komunitas Sosial Pemuda yang Hidupkan Literasi di Rejang Lebong

Laki-Laki Juga Butuh Ruang Aman; Maskulinitas Bukan Soal Dominasi #PojokTulisan